Mantan Korsek Bawaslu Muratara Telah Dinyatakan Sehat, HD Langsung Ditahan Tim Penyidik Kejari

LUBUKLINGGAU, BLLG – Pasca dinyatakan inisial HD pingsan saat pemeriksaan Kejari Lubuklinggau kemarin sore, hari ini telah dinyatakan sehat oleh Tim Dokter Puskesmas Sido Rejo Kota Lubuklinggau, Selasa (12/04/2022).

Inisial HD, selaku mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Musi Rawas Utara, langsung dijemput Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau.

Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau, juga langsung melakukan penahanan terhadap Hd yang statusnya sudah sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah Pilkada Muratara Tahun Anggaran 2019-2020.

Di satu sisi, Tim Penyidik langsung menitipkan Hd di Lapas Klas IIA Lubuklinggau, menyusul enam tersangka lainnya, guna untuk diproses lebih lanjut.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, yang didampingi Kasubsi Penuntutan dan Uheksi, Agri Nico Reval menjelaskan, untuk perkembangan kasus penyelewengan dana hibah ini sendiri, pihaknya baru menahan tujuh tersangka. Ke depannya kita akan lanjutkan penelusuran untuk mengusut tuntas kasus ini, jelasnya.

“Tujuh orang tersangka sudah kami titipkan di Lapas Klas IIA Lubuklinggau selama 20 hari kedepan, guna kepentingan penyidikan. Sedangkan untuk tersangka Ac, kami sudah jadwalkan pemanggilan pertama sebagai tersangka, Pada Kamis (14/04/2022),” katanya.

Adapun, tersangka Hd merupakan mantan Korsek Bawaslu Muratara, yang bertugas pada periode Juli sampai Oktober 2020, yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Pilkada Muratara Tahun Anggaran 2019/2020.

“Kini nahasnya nasib HD, beserta enam temannya ditahan Kejari Lubuklinggau di Lapas Klas IIA Lubuklinggau selama 20 hari kedepan, guna untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi