Founder MSI : KONI Hadir untuk Prestasi atau Politisasi

Lubuklinggau,BLLG-Olahraga kini semakin digemari masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Bahkan di setiap perhelatan Akbar olahraga mulai dari kompetisi daerah hingga nasional banyak sekali cabang olahraga yang dilombakan dengan peserta dari banyak kalangan umur dari remaja hingga dewasa.

Kini cabang olahraga memiliki badan tunggal yang berfungsi untuk mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi seluruh anggota di Indonesia yang kita kenal dengan nama KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia),
Berdasarkan UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan pasal 37 ayat 1 yang menyatakan “induk organisasi cabang olahraga membentuk suatu komite olahraga Nasional”

Lebih dalam pada ayat selanjutnya, ayat 4 bagian D yakni “mengoordinasikan pembinaan induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga nasional di provinsi dan komite nasional di kabupaten /kota.

Kemudian pada pasal 40 ayat 2 komite olahraga nasional kabupaten/kota mempunyai tugas, a. Melakukan koordinasi organisasi cabang olahraga di tingkat kabupaten/kota, b. membantu Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pekan Olahraga kabupaten/ kota; c. membantu organisasi cabang Olahraga dalam pengembangan dan penggalian bibit Olahragawan di kabupaten/ kota; dan d. membantu organisasi cabang Olahraga di kabupaten kota dalam pemassalan cabang ini Olahraga potensial.

Dari undang-undang tersebut dapat kita maknai bersama bahwasanya KONI memiliki peran penting melakukan penyaringan dan pembinaan kepada masyarakat dan anggota agar bisa mencetak para olahragawan atau atlet berprestasi ditingkat daerah dan nasional. Lalu, pertanyaan besarnya adalah sudah sejauh mana KONI melaksanakan tugas dan fungsinya?.

Terkhusus KONI Kota Lubuklinggau yang pada tahun ini akan memberangkatkan teman-teman atlet pada perhelatan PORPROV Sumatera Selatan di Kabupaten Lahat sebanyak 604 atlet dan oficial yang terbagi dalam 35 cabor yang didaftarkan, dengan anggaran yang diketahui digelontorkan senilai 1.7 miliar.

Mampukah KONI Lubuklinggau mengkoordinir para atlet dengan anggaran yang cukup besar?, Dengan anggaran yang sebesar itu mestinya para atlet tidak menemukan masalah untuk Training Center dan Keberangkatan serta Mengantongi saku yang cukup untuk untuk operasional para atlet tersebut. Namun nyatanya ada cabang olahraga yang sampai hari ini kehilangan arah untuk TC dan Keberangkatan, diduga Cabang Olahraga Rafting yang memberangkatkan 24 atletnya sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan tentang anggaran PORPROV Lahat tahun ini. Mulai dari anggaran TC hingga Uang Saku pun belum jelas distribusi nya dari KONI Lubuklinggau, bahkan seragam atlet pun belum mereka dapatkan. Padahal di tahun kemarin Cabang Olahraga Rafting memberikan prestasi tiga medali perunggu.

Ditengah ramainya kasus yang menyeret Pengurus KONI Provinsi Sumatera Selatan ini jangan sampai terjadi di Kota Lubuklinggau kita yang tercinta ini, karena ini sangat memalukan jika hal yang tidak inginkan terjadi. Aqil Maulidan selaku Founder Milenial Silampari Institut (MSI) mengungkapkan bahwa para atlet harus disupport penuh untuk kegiatan PORPROV yang sudah menjadi kegiatan olahraga tahunan mulai dari persiapan sampai kegiatan berlangsung karena membawa nama besar Kota Lubuklinggau, pertanyaan yang sama Mampukah KONI Lubuklinggau mengkoordinir para atlet Lubuklinggau?, jika tidak maka mundur dengan hormat adalah sikap yang paling bijak untuk diambil.
Apalagi ditengah kontestasi politik ini jangan sampai kepengurusan KONI hanya menjadi alat untuk politisasi demi keuntungan pribadi dan golongan.

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi