Pabrik Mie Kuning Di Kota Lubuklinggau Di Grebek Polda Sumsel, Ada Apa ?

Pabrik Mie Kuning Di Kota Lubuklinggau Di Grebek Polda Sumsel, Ada Apa ?
Lubuklingau Tim Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek pabrik mie kuning di Kota Lubuklingau sekitar pukul 12.00 WIB pada Kamis (18 April 2024), di dalamnya ditemukan kandungan formalin bercampur boraks. Itu digunakan selama 5 tahun.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachimad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Sulo Pratomo melalui Wakadirjen Hadi Strianto mengatakan, penangkapan Gudang Mie Formalin merupakan Pengaduan dari Pihak publik dibenarkan (Dumas).

 

Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pabrik mie formalin di Kota Lubuklingau, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Desa Senaran, dan Kecamatan Jalan Kenanga I Lintas, Sumsel.

Ternyata dia tertangkap basah,” kata Hadi di lokasi penyerangan. Hadi mengatakan, saat penggerebekan, diketahui para pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi dengan formalin di ember hitam.

 

Saat kami tiba, kami menemukan seorang karyawan sedang mencampur formalin dan boraks dalam ember untuk merendam mie,” katanya.
Dan dalam penggerebekan tersebut, kelompoknya mengamankan kurang lebih 200 kg mie formalin yang siap dibagikan di pasar kota Lubuklingau . Pabrik mie formalin campuran boraks diperkirakan bisa memproduksi 5-6 ton mie formalin pada bulan ini.

“Mie ini harus siap edar di pasar lapangan terapan pasar satelit Lubukringau,” ujarnya.

 

Pemeriksaan silang menunjukkan bahwa mie formalin dengan boraks telah digunakan selama lima tahun dan mie campuran formalin dan boraks telah digunakan selama sekitar tiga tahun. “Usaha Mieini telah beroperasi selama 5 tahun dan telah memproduksi formaldehida bercampur boraks selama tiga tahun,” ujarnya.

Hadi menambahkan, dalam kasus tersebut, ada seseorang yang ditangkap sebagai pemilik mie tersebut dan dibawa ke Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, ada satu orang yang ditangkap sebagai pengelola,” tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi