Sumsel  

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Fatoni Apresiasi Lomba Kadarkum Sumsel

Palembang,BLLG-Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi Pelajar SLTA Tingkat Prov. Sumsel Tahun 2023 bertempat Palembang Sport And Concention Centre Palembang, Rabu, (22/11/2023)

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama antara Pemprov Sumsel, Kemenkumham, bersama stakeholder yang ada di kab/kota ini juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, SH., MH., Dirut PT Jamkrida Sumsel, Irwansyah, dan Para Kepala OPD Sumsel.

Menurut Fatoni Hukum perlu dipahami, jika sudah paham tentu akan dipraktikan di kehidupan sehari-hari. Kita perlu mempelajari dan memahami tentang hukum bukan karena keterpaksaan tapi untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari.

“Kita perlu ingat bahwa hak kita berbatasan dengan hak orang lain. Jika ada konflik maka hukum akan menjadi penengah. Maka pemahaman tentang hukum penting agar persepsi kita tidak salah. Kita harus paham agar kita jangan melanggar hukum,” katanya.

Pelajar dianggap paling cepat dalam memahami tentang hukum. Jika mereka sudah paham nanti akan dibawa ke lingkungan dan keluarganya agar lebih sadar hukum. Sehingga kesadaran hukum akan mencakup setiap keluarga kemudian akan berkembang ke RT hingga ke tingkat desa dan lingkungannya.

“Perlu kecermatan agar kita tidak keliru. Saya mengapresiasi materi yang diberikan dalam meningkatkan kesadaran hukum dalam berbagai sektor antara lain narkotika, lalu lintas, angkutan jalan, dan ITE,” jelasnya.

Ia mengajak pelajar dan mahasiswa untuk berhati-hati dalam penggunaan medsos. Gunakan medsos untuk kegiatan edukasi dan dapat jadi teladan sehingga kita dapat menghapus penyebaran hoaks. Tapi lebih baik hadirkan informasi yang edukatif, tularkan semangat belajar kepada keluarga, pelajar, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua panitia sekaligus Pelaksana harian Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Windri Marlenny, SH. MM diikuti sebanyak 125 peserta utusan SLTA se Provinsi Sumsel dan 51 orang guru pendamping dan kepala bagian hukum se Provinsi Sumsel

error: Maaf Konten Di Proteksi