Keluarga Serahkan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Jalan Pioneer

LUBUKLINGGAU,BLLG – Kades Pulau Panggung, orangtua serta pihak Keluarga sepakat untuk menyerahkan terduga pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Pioneer pada Rabu (16/03/2020) Pukul 19.00 WIB. Terduga pelaku langsung dibawah ke Mapolres Lubuklinggau, Kamis (17/03/2022).

Terduga pelaku penikaman, Tersangka YF (22), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, terhadap korban AH (18), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Selasa (15/3/2022).

Tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau, pada Rabu (16/3/2022).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, menjelaskan, terduga pelaku langsung diserahkan pihak keluarga, tokoh masyarakat dan Kades Pulau Panggung ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dengan Nomor Laporan, LP/B-33/III/2022/Polsek LLG Timur/Polres LLG/ Polda Sumsel, tanggal 16 Maret 2022.

Kronologis kejadian itu, terjadi saat korban sedang duduk di depan kostan rekannya di Jalan Pioneer, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Ditegur oleh terduga pelaku agar tidak membuat keributan, tetapi korban membalas teguran tersebut dan membuat terduga pelaku tersinggung dengan perkataan yang diucap korban.

Spontan, terduga pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ucap AKP Romi.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, selajutnya kami lakukan olah TKP dan interogasi para saksi di sekitar lokasi kejadian, paparnya.

Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP M Romi bersama anggota, langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Dalam proses penyelidikan, Tim kami bagi menjadi dua bagian yakni, Tim 1 melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku, sedangkan Tim 2 melakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui tomas dan Kades Pulau Panggung, jelasnya.

“Hasil interogasi yang kami lakukan, terduga pelaku pun mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati, hingga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Kota Lubuklinggau,” tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi