Musi Rawas, BLLG – Sedikitnya 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Muara Beliti Kelas IIA dari 707 WBP, menerima remisi khusus bebas total di HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Demikian disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Muara Beliti Kelas IIA, Rudik Erminanto, kepada Berita Lubuklinggau, siang tadi sekira pukul 13.00 WIB.
Rudik membeberkan, sejatinya ada 308 WBP yang menerima remisi kemerdekaan RI ke-76 ini. Rinciannya, sebut dia, penerima remisi umum sebanyak 288 orang, dengan kategori remisi dua bulan 18 orang, tiga bulan 57 orang, empat bulan 67 orang, lima bulan 127 orang, dan enam bulan 18 orang.
“Sementara, penerima remisi khusus atau remisi bebas total sebanyak 20 orang. Dengan rincian remisi tiga bulan sebanyak satu orang, empat bulan tiga orang, lima bulan 10 orang, dan enam bulan sebanyak enam orang,” beber Rudik.
Dari 20 orang yang menerima remisi bebas, lanjut dia, hanya satu orang yang bisa langsung bebas sore ini. Sementara, 19 orang lainnya masih ada denda subsider, yang belum dibayar, dan harus menjalani masa tahanan.
“Remisi yang kami ajukan, diperuntukkan bagi WBP yang telah menjalani hukuman dengan baik dan berprilaku baik. Kami berharap, yang belum dapat remisi maupun sudah, bisa menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Untuk diketahui, penyerahan remisi HUT RI ke-76 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini, dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wabup Mura, Hj Suwarti, Ketua TP PKK Mura, H Riza Novianto Gustam, Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin, dan perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau.
Dalam arahannya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, remisi atau pengurangan masa tahanan, merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah, yang diberikan kepada WBP berprestasi, serta telah patuh menjalankan aturan dan memenuhi syarat.
“Remisi ini juga sebagai motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menunjukkan sikap lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan. Jadilah insan yang baik, taat aturan, buatlah prestasi, bermanfaat bagi lingkungan, dan jangan mengulangi lagi perbuatan yang melawan hukum,” pesan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud. (esa/DO)