Sebar Video Mesum Sesama Jenis Oknum Warga Rejang Lebong Di Tangkap Polisi

Rejang Lebong, BLLG –Aksi Menyebarluaskan konten kesusilaan di media sosial, seorang warga Curup, Provinsi Bengkulu diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Jumat (2/6/2023).

Dijelaskan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu melalui Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, pelaku berinisial HD, saat ini telah ditetapkan tersangka.

Tersangka HD diduga telah Menyebarluaskan dan mentransmisikan video bermuatan kesusilaan alias mesum di sosial media miliknya yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis (laki-laki).

Hasil patroli Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, kita mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga menyebarluaskan beberapa video kesusilaan yang bermuatan mesum. Dimana beberapa bulan lalu video ini sempat viral dijagat sosial media,” kata AKP Welliwanto Malau

Lebih lanjut Malau, menjelaskan untuk tersangka HD masih dilakukan pemeriksaan dan pengembang oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku.

Pasalnya, dari handphone miliknya yang berhasil disita ditemukan berbagai video mesum.

“Untuk tersangka ini tidak terlibat dalam video itu, tetapi ia menyebarkan video yang menampilkan pasangan sesama jenis. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan nanti akan kita lihat juga,” sambung Panit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi