*Ini Pesan Ketua YPHPUI Indonesia
Lubuklinggau,BLLG- Maraknya modus penipuan yang beredar di masyarakat Kota Lubuklinggau salah satunya yakni diduga modus pembukaan rekening yang terjadi di pasar inpres dengan modus membuka rekening dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp120.000 yakni bank BCA (Bank Central Asia) dengan dijanjikan bantuan UMKM Senilai 2.000.000 (dua juta rupiah).
“Izin share dan menyampaikan Ndan, info dari warga ada modus dugaan penipuan yang terjadi dengan mengatas namakan pegawai bank BCA dengan mengumpulkan warga untuk di kolektif kan menjadi nasabah dengab memungut biaya admin sebesar Rp120.000, namun hingga kini belum ada cerita,” ujar salah satu warga.
Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi masyarakat akan mendapatkan uang bantuan UMKM sebesar Rp2.000.000 yang akan langsung masuk ke rekening bank BCA tersebut.
Di Lubuklinggau jadi info dari warga, oknum tersebut nawarin dengan para pedagang yang ada di pasar inpres kota Lubuklinggau. Hingga berita ini terbit pihak kepolisian masih mendalami permasalahan ini.
Sementara itu Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPHPUI Indonesia) Andika Wira Kesuma SH.MH melalui Wakil Ketua YPHPU Indonesia Rah Zainal, seperti kita ketahui YPHPUI ini adalah salah satu Yayasan yang konsisten melindungi dan mengedukasi Pelaku usaha yang ada di kota Lubuklinggau.
“Menghimbau untuk semua pelaku usaha khususnya di kota Lubuklinggau agar selalu berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjaman dan sejenisnya, sebisa mungkin untuk setiap transaksi perbankan misalnya agar selalu selektif dan berhati-hati, wajib harus cek dan ricek kebenaran pinjamannya, apalagi iming-iming akan mendapatkan bantuan, kita hidup di era serba modern dan serba online ini banyak sekali modus -modus seperti itu, untuk itu sekali lagi kami ingatkan untuk selalu berhati-hati”, Tutupnya (Enza)