LUBUKLINGGAU – Polisi masih melakukan pengembangan atas 4 orang terduga pelaku curas, curat dan curanmor lintas Provinsi yang diamankan saat hendak beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut inisial F, NI, WS dan RA yang merupakan warga asal Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan pihaknya mengamankan para pelaku yang telah diintai tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Yos Sudarso.
Selain keempat orang pelaku tersebut, ikut pula diamankan barang bukti berupa 1 unit motor, 1 unit mobil dan senjata tajam (Sajam).
“Mereka ini sudah kita intai dan diduga merupakan pemain lintas Provinsi. Dan catatan kita, mereka melakukan aksi curanmor di Lubuklinggau,” kata Hendrawan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Hendrawan menambahkan, kawanan ini tak hanya melakukan aksi curanmor. Tapi juga diduga melakukan curas dengan mengincar nasabah bank dan aksi pecah kaca.
“Jadi mereka ini lintas Provinsi. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Bengkulu,” pungkasnya.
Sementara itu sehari sebelumnya, proses penangkapan ke empat pelaku yang dilakukan Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau viral di media sosial (Medsos). Aksi penangkapan tersebut disaksikan warga sekitar, hingga akhirnya para pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau. (*)