Satpol-PP Tertibkan PKL Yang Berjualan Di Bahu Jalan Secara Humanis dan Persuasif

Lubuklinggau, BLLG —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau menggelar penertiban dan himbauan pedagang yang memakan badan jalan di Pasar inpres. Jum’at 26/05/23 pagi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Lubuklinggau,
Muhammad Syarifian S.H mengatakan PKL yang ditertibkan tersebut adalah pedagang yang berjualan di bahu dan trotoar jalan yang menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga memberikan imbauan.

“Penertiban ini kita lakukan dengan cara memberikan imbauan serta menggeserkan barang milik PKL yang memakan badan jalan dengan cara humanis serta persuasif,” ungkapnya.

Dikatakan Syarif, penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau ini telah dilakukan sesuai SOP, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib.

“Alhamdulillah berjalan tertib. Kami juga berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” jelasnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi