Masyarakat Apresiasi Satpol-PP Lakukan Razia Cafe Remang -Remang

Lubuklinggau, BLLG — Respon cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau (Sat-Pol PP) mendapatkan apresiasi dari masyarakat terkait laporan menjamurnya Cafe hiburan malam di Wilayah Lubuklinggau Utara I kota Lubuklinggau Rabu (14/06/23)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Lubuklinggau,
Muhammad Syarifian S.H saat di Wawancarai Berita Lubuklinggau mengatakan ada beberapa laporan masyarakat terkait keresahan dengan menjamurnya cafe remang-remang di jalur lingkar utara ini.

“Tentunya ini bentuk respon cepat kami, dari satuan Polisi Pamong Praja khususnya di PPUD kota Lubuklinggau untuk hadir menertibkan, mengedukasi dan pembinaan terkait laporan warga banyaknya hiburan malam yang menjamur di jalan lingkar Utara ini, mengkroscek dan melihat ijin-ijin untuk menjual minuman beralkohol” jelas Sarif

Lebih lanjut Syarif, menjelaskan setelah datang langsung mengkroscek laporan masyarakat ternyata benar ada, dilapangan kami menemukan beberapa jenis minuman beralkohol dan minuman tuak yang siap di konsumsi.

Harapannya kepada pelaku usaha untuk senantiasa untuk mentaati aturan yang ada, dan sebisa mungkin setiap pelaku usaha harus bisa menjaga kondusifitas kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Ali (30)warga Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I menyambut baik dan mengapresiasi terhadap kinerja Sat-Pol PP yang telah respon cepat terhadap laporan masyarakat serta membantu pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman terhadap kota Lubuklinggau ini. Tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi