Polres Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Masyarakat

Lubuk Linggau, 20 Agustus 2024 – Berkat dukungan dan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (31), warga Desa Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka A ditangkap karena diduga mengantongi narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera Enam Jaya Putra, bersama IPDA Ibrahim dan anggota lainnya. Tersangka A diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi