Lurah Sumber Agung : Saya Tegaskan Postingan terkait Pemerasan itu ‘Fitnah Keji ‘ Akan Saya Tuntut Balik

Berita Lubuklinggau.com– Terkait berita yang beredar di media sosial yang menyudutkan diri saya tentang pemerasan dan telah naya banyak yang konfirmasi mengenai hal tersebut.

Lurah Sumber Agung, Seh Taslim S.IP menegaskan bahwasanya berita yang beredar di media sosial tersebut tidak benar, sangat menjatuhkan nama baik saya dan keluarga dengan ini saya ingin mengklarifikasi hal tersebut dengan sebenar-benarnya.

Seh Taslim menjelaskan bahwasanya saat kejadian di depan Hotel Wijaya tersebut bukanlah pemerasan seperti yang di posting di Facebook oleh akun ‘adek ipar(nama akun FB )red, sebenarnya kejadian di depan Hotel Wijaya tersebut murni salah paham dan misskomunikasi saja.

Seh Taslim menambahkan saat itu saya hadir di undang sebagai Lurah karna kapasitas saya dan juga diminta bantu oleh Inisial A serta Lurah Linggau ulu untuk melakukan pendamping warga yang ingin berdamai dan musyawarah mufakat. Dengan demikian perlu saya luruskan demi menjaga harkat dan martabat instansi saya.

“Saya akan melaporkan balik akun adek ipar ke Polres Lubuklinggau terkait pemberitaan tersebut dan saya berharap kedepan tidak semudah itu menyebar fitnah dengan berita yang sepihak dan tidak bersumber,” ungkapnya.

Kronologisnya sebulan yang lalu ada dua orang warga menghadap Seklur dengan keperluan membuat Prona, ternyata dicek Seklur Surat Pengajuan Hak (SPH) palsu sedangkan itu Hutan Lindung Industri (HTI), jadi SPH itu palsu yang mengatas namakan Lurah dan RT setempat akan tetapi tandatangannya berbeda.

Setelah menimbang akhir nya saya laporkan ke penyidik Polres Lubuklinggau terkait pemalsuan tandatangan tersebut, kemudian pihak penyidik menyarankan untuk dilakukan mediasi secara musyawarah dan terjadilah kesepakatan untuk berdamai.

Lalu dua minggu kemudian inisial A kerumah Saya karena sebagai Lurah untuk membantu untuk mediasi, mendamaikan kedua belah pihak, jadi saya sebagai Lurah memfasilitasi untuk mendamaikan agar tidak ada tuntutan lain dikemudian harinya.

Setelah memberikan masukan tersebut, saya tinggalkan untuk berdiskusi berdua, tetapi saya tidak tau kesepakatan kedua belah pihak.

Selanjutnya Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Hotel Wijaya Lubuklinggau saya ditelpon kembali oleh inisial A untuk ikut mediasi kembali dengan Ketua RT 8, karena saya selaku Lurah diminta untuk hadir dalam mediasi tersebut dan sampai di lokasi saya melihat suasana mulai bersitegang dan terjadilah miskomunikasi.

Terkait postingan tersebut saya atas nama Lurah Sumber Agung meluruskan dan saya tegaskan tidak ada pemerasan seperti yang diberitakan di media sosial.

Sementara itu Ketua RT 8 Kelurahan Sumber Agung, Devi mengatakan pada Minggu (11/4/2021) pukul 09.00 WIB inisial A mengajak saya ketemuan di rumah Lurah, Lurah tidak tahu permasalahannya, aku ditelpon Lurah perihal tanda tangan palsu, di surat tanah yang bernama Akbar Mauli jadi si A datang kerumah Lurah secara musyawarah, kemudian saya datang kerumah Lurah dan bertemulah dengan si A sehingga terjadilah perjanjian antara saya dan si A di depan Hotel Wijaya Lubuklinggau.

Saya merasa dirugikan karena pemalsuan tandatangan, cap sehingga terjadilah miskomunikasi dan saya tegaskan bahwa pak lurah tidak pernah terjadi pemerasan dilokasi.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi