Pentingnya Independent Legal Consultant bagi Perusahaan

Oleh : Prabowo Febriyanto, S.H ., M.H. Prestise Law Firm Jakarta

 

PERMASALAHAN Hukum (legal issue) di suatu perusahaan yang dihadapi seorang Legal Officer, sangat banyak sekali. Meskipun demikian, permasalahan tersebut, dapat dipetakan menjadi dua kelompok, yaitu isu hukum internal dan eksternal (internal and external legal issuess).

 

Internal Legal Issues

 

Di internal perusahaan, biasanya masalah hukum berkaitan dengan:

 

1) Tenaga kerja.

Di dalam ruang lingkup tenaga kerja ini, beberapa masalah tenaga kerja yang perlu dicermati adalah seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan seluruh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.

 

2)  Masalah permodalan.

Masalah permodalan di sini, adalah modal yang berupa keuangan perusahaan, yang terkadang akan meningkatkan modal yang berarti berkaitan dengan perubahan akte pendirian dengan segala konsekwensinya. Belum lagi kalau perusahaan di dalam menambah modal dengan meminjam pihak tertentu yang akan berdampak pada pembuatan perjanjian. Selain itu juga, bila perusahaan akan menambah modal melalui go public, atau bila sudah go public, akan dilanjutkan dengan right issue. Tentunya, banyak aspek legal yang harus dipersiapkan untuk hal tersebut.

 

3)  Masalah pengadaan bahan baku.

Untuk perusahaan industri yang menghasilkan barang maka pengadaan bahan baku juga banyak menbimbulkan permasalahan hukum misalnya pembelian bahan baku (perjanjian pembelian), jika melakukan penambangan sendiri  maka aspek hukum penambangan yang sangat rumit merupakan tantangan yang harus dibereskan. Dan lain lain. Untuk perusahaan jasa masalah hukum tentang bahan baku tentunya tidak ada.

 

4)  Masalah alat produksi. Perusahaan di dalam melakukan produksi tentulah sangat memerlukan alat alat produksi seperti mesin , kendaraan dan lain lain. Masalah hukum yang biasanya muncul adalah  masalah pembelian perawatan dan penggantian mesin yang biasanya akan berkaitan dengan perjanjian  dengan pihak penyedia mesin produksi.

 

5) Masalah restrukturisasi. Restrukturisasi bisa meliputi organisasi perusahaan juga bisa menyangkut restrukturisasi modal . restrukturisasi hutang piutang dan restrukturisasi lainnya yang rawan akan munculnya permasalahan hukum.

 

External Legal Issues

Masalah di lingkungan eksternal, mencakup:

1. compliance.

Hal yang paling penting yang berkaitan dengan external legal issues adalah permasalahan compliance yang artinya harus mematuhi semua peraturan perundang undangamn yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal yang sering di periksa oleh pemerintah adalah berkaitan dengan pembayaran pajak.  Pembayaran pajak disini walau diurus oleh bagian keuangan namun seorang legal officer sebaiknya tau pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan.

 

2.  Masalah pencemaran lingkungan. Di samping pajak pemerintah sangat concern kepada masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tidak hanya masalah polusi namun juga masalah lingkungan sosial dan lain lain yang aturan hukumnya harus diketahui seorang legal officer.

 

3.  Pengembangan perusahaan.

 

Jika perusahaan sudah mulai berkembang dia bisa menjadi perusahaan induk (holding) yang tentunya akan mempunyai beberapa anak perusahaan. Termasuk perusahaan melakukan akuisisi merger dan konsolidasi, ini semua akan membutuhkan aspek hukum yang tidak sederhana dan rawan menimbulkan permasalahn hukum.

 

salam

error: Maaf Konten Di Proteksi