12 Wanita Penghibur Malam Terjaring Razia, Kapolsek Utara Dapat Apresiasi Dari Mahasiswa

Lubuklinggau – Banyak informasi dan laporan masyarakat akan kesuci bulan Ramadhan dinodai dengan maraknya cafe & diskotik masih buka, Kapolsek Lubuklinggau Utara gerak cepat merespon keluhan masyarakat dengan melaksanakan giat razia penyakit masyarakat( Pekat) beserta anggota, dan rekan-rekan LSM dan mahasiswa serta rekan rekan wartawan di kota Lubuklinggau.

Operasi pekat dimulai kebeberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Lubuklinggau Utara I dan II, karena diduga didapati masih ada tempat hiburan yang beroperasi di bulan Ramadhan, Senin (18/3/2024).

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP. Denhar saat di wawancarai awak media mengatakan, tujuan utama kegiatan yang dilakukan melaksanakan pengamanan dibulan suci ramadhan, seperti yang telah di himbau oleh Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuklinggau, serta Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang penertiban hiburan malam selama bulan suci ramadhan, jelas Denhar.

Setelah melakukan Razia di King Kafe yang terletak di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, didapati ada beberapa tamu yang sedang menikmati musik, dengan ditemani perempuan serta meminum minuman keras.

Lebih detail Denhar mengatakan, bahwa kegiatan malam hari ini memberikan himbauan untuk menegakan keamanan selama bulan suci ramadhan, sebagaimana telah dikeluarkannya peraturan Walikota Lubuklinggau, bahwa tidak diperbolehkannya kegiatan hiburan malam selama bulan ramadhan.

” DiCafe King didapati ada dua orang pekerja wanita sebagai pemandu lagu yang diduga anak dibawah umur, dan langsung di gelandang ke Polres Lubuklinggau. Perlu juga rekan rekan ketahui kegiatan malam ini bentuk profesionalitas Polri untuk menjaga keamanan masyarakat,
dalam didapati ada beberapa pengunjung disana dan kami lakukan pemerikasaan identitas, ada dua orang wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu masih dibawah umur, dan telah kami amankan ke Unit Perlindungan Anak Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.

Di akhir wawancara Kapolsek Lubuklinggau Utara juga, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan, beliau juga menghimbau kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak membuka tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.

Sementara itu, Perwakilan Mahasiswa M.Fikri Mora Alviandra Atau sering di Sapa Alvin Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sum-Sel mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polsek Lubuklinggau Utara. Tentunya hal ini senada dengan Perwali yang dikeluarkan Walikota No.100.2.1/37/PEM/2024 No.100.2.1/37/PEM/2024 untuk menutup sementara tempat hiburan selama bulan suci ramadhan, semoga dengan ada giat ini, hiburan malam yang bersifat mengganggu ketertiban dan kerukunan beragama jadi kondusif serta dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan dapat berlangsung khusyuk dan penuh barokah, tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi