YPHPUI  

YPH-PUI Gelar Seminar Hukum Untuk Pelaku Usaha Lubuklinggau yang Aman dan Konsumen Nyaman

Lubuklinggau, BLLG – Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPH-PUI) menyelenggarakan Seminar Hukum dengan tema “Solusi Menjadi Pelaku Usaha Aman Nyaman Serta Taat Aturan” yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022 di Sumfuneo Resto, We Hotel Kota Lubuklinggau.

Seminar tersebut dihadiri oleh Walikota Lubuklinggau yang diwakili oleh Staf Ahli III, H. Hendri Hermani, SH.,M.Hum, Kasubsibanhum Polres Lubuklinggau, Suharyono, SH.,MH. Peltu, dan Unit Intel Kodim.

Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan,S.STP.,M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Wiwin Eka Saputra M.HI Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, M. Johan Iman Sitepu.

Hadir 3 pemateri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dengan materi “Menjadi Pengusaha yang Taat Hukum Kini Lebih Mudah Lewat OSS RBA”, Dinas Koperasi dan UMKM dengan materi “Usaha Mikro, Kecil, & Menengah”, dan terakhir materi YPH-PUI.

Rah Zainal HR selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa banyak sekali peminat UMKM yang hendak bergabung tetapi terbatasi.

“Kurang lebih 100 UMKM yang kita undang. Sebenarnya masih banyak lagi yang ingin ikut akan tetapi kerena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan untuk menampung peserta seminar yang lebih banyak lagi,” ujar Zainal.

Beliau juga mengatakan bahwa Seminar YPH-PUI juga merupakan bentuk kepedulian dan memberi edukasi kepada pelaku usaha di Kota Lubuklinggau.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian YPH-PUI untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Lubuklinggau, sehingga ketika ke depannya pelaku usaha ini mendapat permasalahan hukum seputar Usahanya YPHPU Indonesia siap membantu memberikan langkah -langkah hukum dan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi