Wawako Lantik H.Harnan Hasran Jadi Ketua Baznas LubukLinggau

 

Berita Lubuklinggau.com- Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat(Baznas) Kota Lubuklinggau Periode 2001-2026 oleh Wakil WaliKota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar yang bertempat di Masjid Agung Assalam Kota Lubuklinggau, Jumat (16/4/2021) pukul 08.00 WIB.

Pelantikan ini dihadiri Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah serta seluruh staf dilingkungan OPD Pemkot Lubuklinggau.

Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar dalam sambutannya mengatakan,”Kegiatan Taklim Ramadan merupakan kegiatan rutin Pemkot Lubuklinggau untuk mengisi dan memaknai serta mencari barokah di bulan suci Ramadan.

“Kita semua patut bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini kita dapat melaksanakan kegiatan Taklim Ramadhan, dimana pada tahun lalu, kita tidak bisa melakukannya dikarenakan Covid-19. Melalui momentum ini, saya berharap dapat mempererat tali silaturrahim sekaligus meningkatkan amal ibadah,ā€¯ungkapnya.

“Mari kita mempererat silahturahmi, menunjukkan semangat kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, apabila kita tulus dan ikhlas Insya Allah kita akan mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT dan untuk itu kita harus mentaati protokol kesehatan covid19, kita juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi covid19 ini cepat berlalu.

Terkait vaksinasi, Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi terhadap guru dengan harapan agar proses belajar mengajar melalui tatap muka bisa dilaksanakan sembari menunggu instruksi lebih lanjut.

Sementara itu Ketua Baznas terpilih Lubuklinggau Periode 2001-2026, H Harnan Hasran mengatakan,”Alhamdulillah pelantikan Ketua Baznas Lubuklinggau Periode 2001-2026 berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan covid19,”katanya.

Harnan menjelaskan untuk kegiatan Senin (19/4/2021) yakni serah terima jabatan dari kepengurusan yang lama ke pengurusan yang baru dan untuk program kita yakni Baznas ini akan lebih maju yang artinya dana, tanpa adanya dana berarti mundur programnya.

“Untuk menyikapi program pencapaian target itu bisa terjadi yang pertama adalah Perda yang diatur oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau yakni setiap masyarakat Lubuklinggau yang sudah mempunyai kecukupan dalam pengertian haul dan nisab wajib mengeluarkan zakat,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan apabila dari ASN, masyarakat sadar akan zakat itu wajib bagi pribadi yang mempunyai kecukupan dan Insya Allah zakat kita akan meningkat, kalau kita lihat potensinya ASN, Polri, TNI termasuk masyarakat wajib membayar zakat.

Harnan menambahkan Muzakki adalah sebutan bagi orang yang menyalurkan hartanya untuk berzakat itu paling tidak ada 300 orang di Lubuklinggau, kalau seandainya itu saja mereka bisa mengeluarkan Rp5 juta dikalikan 300 orang dan belum yang dari ASN, Polri, TNI termasuk masyarakat.

“Kami akan mencoba dengan kepengurusan kami yang baru ini yakni melakukan terobosan ini dengan program zakat online karena masyarakat di Lubuklinggau masih berada diluar kota artinya masyarakat bisa mengeluarkan zakatnya,”ungkapnya.

Harapan kami kedepannya kami akan melaksanakan program diantaranya sosialisasi, sosialisasi zakat itu sangat diperlukan karena sebagian ada masyarakat yang tidak paham, masyarakat sudah memiliki dana artinya masyarakat sudah memenuhi persyaratan untuk berzakat akan tetapi masyarakat tidak paham mau dikemanakan uangnya.

“Kami selalu pengurus Baznas yang baru ini akan mencoba menerobos permasalahan ini karena kalau zakat ini terkumpul sudah banyak artinya masyarakat miskin di Lubuklinggau ini kami berharap setiap tahun akan turun dan kami bukan hanya menanggulangi akan tetapi kami akan ingin memberantas fakir miskin yang ada,”harapnya.

Harapan kami tolong doakan kepengurusan kami yang baru ini supaya sehat, bekerja sama dan mudah-mudahan masyarakat di Lubuklinggau ini lebih memahami, antusias akan pentingnya zakat ini.(Rahzainal)

error: Maaf Konten Di Proteksi