LUBUKLINGGAU – Ketua DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat akrab disapa Yoppi Karim mendampingi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil Lubuklinggau Barat I dan II Fraksi Nasdem dan kebetulan sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau, Ratna Dewi yang mendengar keluhan konstituennya, karena beliau sebagai wakil rakyat maka terpanggil untuk menyampaikan aspirasi warganya di RT 5 Kelurahan Lubuklinggau Ulu terkait bau busuk yang menyengat di saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau yang juga Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil Lubuklinggau Barat I dan II, Ratna Dewi mengatakan,” Hasil reses ketiga ditahun 2020, di Dapil Lubuklinggau Barat I dan II ini jadi kami tahu keluhan masyarakat, kami melihat keluhan masyarakat di RT 5 Kelurahan Lubuklinggau Ulu, kami turun langsung kelokasi, jangan cuma hanya mendengar reses itu dari kegiatan kami secara formal karena kegiatan ini sudah kami laksanakan pada 13-14 Desember 2020 di Kecamatan Lubuklinggau Barat I,”katanya.
Ratna Dewi menjelaskan keluhan itu merupakan keluhan dari masyarakat, kemarin kami mendengarkan hasil rapat reses paripurna yang kebetulan keluhannya dari masyarakat di Kelurahan Lubuklinggau Ulu dan ini merupakan masalah IPAL karena masalah IPAL ini merupakan masalah yang krusial dan sangat sensitif.
“Untuk pihak dari pemerintah pusat sudah melakukan pembangunan, ternyata kami masih melihat ada salurannya terputus, tersumbat dan nanti kami akan koordinasikan lagi karena kami belum tahu pembangunan ini apakah dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah,”ungkapnya kepada berita Lubuklinggau.com
Lanjutnya, ia menjelaskan pada saat reses terkait masalah IPAL belum dibahas, jadi kebetulan pada saat saya membaca hasil reses tidak ada menyatakan bahwasanya ada permasalahan IPAL di Kampung Warna Warni ini dan cuma laporan dari masyarakat secara pribadi.
“Untuk itu kami sebagai wakil rakyat dari Partai Nasdem berdiri lebih awal merespon keluhan masyarakat dan kami berharap keluhan dari warga mengenai masalah IPAL ini akan kami akan bicarakan dulu ke Komisi I yakni ke mitra-mitra di bidang pendidikan dan kesejahteraan tidak termasuk kepermukiman sehingga kepermukiman itu hanya di Komisi III jadi kami koordinasikan dulu,”jelasnya.
Sementara itu, Sulaiyah warga RT 5 Kelurahan Lubuklinggau Ulu mengatakan,” Kami merasa terganggu dgn bau ini, kami merasa terganggu semenjak ada IPAL dan kami juga berkoordinasi dengan Ketua RT 5, Lurah kemungkinan mereka masih sibuk dan kami berharap semoga tidak bau lagi,”tutupnya.(*)