Tingkatkan Layanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tambah Unit Bilik Wartelsuspas

Muara Beliti – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen dalam melakukan pembenahan kemajuan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan publik di lapas. Salah satunya dengan memberikan akses telepon secara legal bagi WBP dengan menyedikan Wartelsuspas di lapas.

Dengan antusias WBP yang meningkat dalam pengunaan wartelsuspas, Lapas Narkotika Muara Beliti menambah 4 Unit Bilik Wartelsuspas, yang sebelumnya berjumlah 12 Unit ditambah 4 unit sehingga total keseluruhan menjadi 16 unit untuk memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) dalam berkomunikasi dengan pihak keluarga di luar. Lapas memastikan bahwa alat komunikasi yang digunakan oleh pihak Lapas sudah terjamin keamanannya.

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengingatkan dengan tegas kepada seluruh Warga Binaan untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban yang berlaku sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk dalam hal penggunaan alat komunikasi yang sangat dilarang keras “Jadi kita harus pertahankan betul wilayah bebas dari HP atau zero HP ini, wilayah lapas kita ini zona hijau dari barang terlarang, jangan sampai ada yang berusaha melanggar atau menyelundupkan, jika terdapat maka akan kita tindak tegas baik warga binaan atau petugas yang membantu dalam hal tersebut. Sebagai gantinya kita tingkatkan sarana dan prasarannya seperti penyediaan Wartelsuspas yang kita lakukan” ucapnya

Wartelsuspas ini bisa digunakan oleh WBP setiap harinya tentu dengan pegawasan oleh petugas Lapas dari Kasi KAMTIB serta dibantu oleh Anggota Jaga.

error: Maaf Konten Di Proteksi