Ternyata Bukan Sering Dipalak, Begini Motif Sebenarnya Kasus Pembunuhan di Desa Srimulyo

 

Musi Rawas, BLLG – Mencuat dan berkembangnya informasi di masyarakat terkait pembunuhan di Desa Srimulyo di karenakan korban sering melakukan aksi memalak atau meminta uang, terbantahkan setelah Polres Musi Rawas menggelar Pres Release, Senin (31/10/22 ) Pagi.

 

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono menyampaikan dalam Pres Releasenya motif sebenarnya ialah karena tersangka dianggap telah membocorkan perselingkuhan korban, apalagi korban sudah kali ketiga mendatangi rumah tersangka untuk meminta ganti rugi senilai 5 juta rupiah.

 

“Tersangka HE (31) nekat membunuh korban RK (27) dengan menggunakan parang yang dibacokan ke leher dan kepala sebanyak tiga kali hingga korban meninggal di tempat. Peristiwa itu terjadi di depan rumah tersangka di Dusun 3 Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres juga menambahkan karena tidak senang, tersangka keluar rumah dari pintu samping untuk meminta korban berhenti mengganggu dengan berkata “Berentilah Kau Ganggu Aku,” ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka.

 

Namun saat itu korban malah semakin berteriak. Sehingga anak tersangka di dalam rumah terbangun dan menangis. Akibatnya tersangka makin kesal dan mengambil sebilah parang di dapur. Lalu langsung membacok korban sebanyak 3 kali ke leher dan kepala.

 

Tak lama setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan Polisi di rumah Kepala Desa (Kades).

 

“Tersangka disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.

 

Sementara itu tersangka mengaku, kalau korban sudah ketiga kalinya mendatangi rumahnya.

 

“Dia datang minta ganti rugi, katanya membocorkan berita perselingkuhan itu. Dan saya tidak membocorkan perselingkuhan itu,” jelas tersangka saat dimintai keterangan oleh wartawan.

 

Menurut tersangka, apa yang telah dilakukannya tersebut emosi sesaat dan khilaf.

 

“Emosi saya Pak dan saya menyerah, mau bertanggung jawab atas kesalahan dan kekhilafan saya,” pungkasnya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi