LUBUKLINGGAU– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Bersama Tiga Wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (MLM) di Hotel Dafam Lubuklinggau, Kamis (28/1/2021).
Kegiatan Tersebut di buka langsung oleh Wakil Walikota Lubuklinggau dengan Mengusung tema kegiatan ini yakni Sinergitas Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid19 Dalam Perspektif (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.
Wakil WaliKota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan,”Kami atas nama Pemkot Lubuklinggau, saya ucapkan terima kasih karena Kota Lubuklinggau dipercayakan Kanwil untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini,”katanya.
Lanjut Sulaiman juga menambahkan kami mohon maaf apabila ada yang kurang dari segi fasilitias, waspada tetap dilakukan dimasa pandemi covid19 namun ekonomi harus tetap berjalan. Terutama Musi Rawas dan Muratara, banyak tambang mungkin banyak juga orang asing disana. Tentunya aktivitas mereka harus diawasi dengan baik, juga berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham.
Mungkin saja tidak terpantau orang asing, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat kita, atau tindakan yang bisa menimbulkan konflik, sehingga pengawasan orang asing harus dikoordinasikan diwilayah masing-masing,”ungkapnya.
Hal-hal yang terjadi terhadap keberadaan orang asing di wilayah kita, beritanya bisa jadi mendunia. “Inilah yang perlu kita waspadai. Saya mengharapkan kepada kita semua dari pertemuan ini mendapatkan hasil nantinya,” pungkas Wawako.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Made Nurhepi Juniarta mengatakan,”Untuk orang asing diwilayah kerja Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara berjumlah 13 orang tetapi orang asing ini bergerak di bidang perkebunan,”katanya.
Made menambahkan orang asing bekerja di kelapa sawit dan satu orang warga India yakni penyatuan keluarga menikah dengan orang Lubuklinggau.
Orang asing tersebar di tiga wilayah ini, kami juga butuh bantuan masyarakat juga apabila menemukan hal-hal berkenaan dengan orang asing mohon dilaporkan ke Imigrasi karena jarak kami yang jauh di Muara Enim,”ungkapnya.
Lanjutnya, kami rutin melaksanakan operasi pengawasan, operasi intelejen, sejauh ini perizinan tidak ada masalah semuanya lengkap, untuk daerah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara untuk yang dideportasi belum ada, kemarin ada yang dideportasi dari Kikim Muara Enim berjumlah empat orang.
“Apabila orang asing melanggar aturan kita akan lakukan tindakan dan kami harapkan peran serta masyarakat apabila mengetahui, minimal ada dugaan pelanggaran orang asing mohon dilaporkan kepada kami karena keterbatasan SDM, jarak wilayah kita yang cukup banyak kami harap dapat bersinergi,”tutupnya.(Rah jainal)