Tak dapat jatah dari istri Bapak Perkosa anak tiri

Musi Rawas, BLLG – Biadab mungkin kata-kata ini cocok untuk Iwan (40) seorang Ayah tiri yang tega merudapaksa anak gadis berusia 17 tahun hingga hamil 6 bulan.

Dalam Pres Release Selasa 14 Februari 2023.Perbuatan tidak senonoh ini sudah tiga kali dilakukannya di rumahnya. Aksi biadab itu ia lakukan itu lantaran sudah tidak mendapat jatah lagi dari istrinya. Sebab sang istri dikatakannya tidak mau mempunyai keturunan lagi.

“dem dak dapat jatah lagi. Karena dia gak mau punya keturunan lagi. Makanya disitu saya lampiaskan,”jelasnya

Terungkapnya perbuatan bejat Ayah tiri korban menurutnya, bermula pada Sabtu 11 Februari 2023. Saat itu korban mengeluhkan kalau perutnya sakit dan merasa mual-mual. Dan kondisi itu mulai membuat keluarga korban curiga.

Kemudian keluarga korban langsung membawanya untuk berobat di Klinik Baroka di Desa O Mangunharjo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. Setelah diperiksa, diketahui kalau korban sedang hamil 6 bulan. “Lantas keluarga korban kaget dan langsung menanyakannya ke korban, siapa yang telah menyetubuhinya,” jelas Kasat Reskrim.

Kecurigaan saat itu menurutnya, belum muncul sedikitpun terhadap Ayah tiri korban. Apalagi Ayah tiri korban saat itu juga ikut mengantarkan korban untuk berobat. Kemudian, keluarga baru tahu setelah pelaku bercerita bahwa pelakunya adalah Ayah tirinya sendiri. “Keluarga mendengar itu langsung kaget dan marah,” ungkapnya.

Dan pihak keluarga mengetahui itu langsung ingin melalukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Untungnya anggota Polsek Muara Kelingi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. “Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dilakukannya pada Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB,” timpalnya.

Tersangka dikatakannya melakukan rudapaksa terhadap korban saat baru pulang dari kebun memotong karet. Dan sesampai di rumah yang dalam keadaan sepi, tersangka minta dibuatkan kopi kepada korban. Dan korban menuruti permintaan Ayah tirinya untuk membuatkan kopi.

Selesai dari dapur, lantas korban mengantarkan kopi ke Ayahnya. Dan tiba-tiba tersangka langsung mendorong korban masuk ke dalam kamar hingga di rudapaksa. Puas melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam korban dengan berkata “KALO KAU NGOMONG SAMO IBUK KAU MATI KAU”.

Ancaman itu membuat korban takut dan tidak berani bercerita. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version