Sering Bikin Resah, Macan Linggau Ringkus Spesial Jambreett

Lubuklinggau,BLLG-Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang telah meresahkan warga kota ini. Pelaku, PS alias Memet (27 tahun), seorang buruh, adalah seorang residivis dengan sejarah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017, dan 2019.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober 2023, dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Amin Gumayel.

Dalam rentetan kasus terbaru, PS ditangkap atas kasus jambret yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2023. Pada hari tersebut, korban bernama Ayu Dia, seorang pelajar, berada di depan depot jualan buah di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau bersama Eko. Saksi Eko, yang merupakan orang tua korban. Tiba-tiba, seorang pria, yang kemudian teridentifikasi sebagai PS, secara cepat merebut Handphone milik korban yang terletak di dalam kotak sepeda motor.

Perbuatan jambret PS ini segera dicurigai oleh saksi dan warga yang berteriak meminta pertolongan. Pelaku melarikan diri dengan hasil curiannya menuju lorong di sebelah masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri. Meskipun korban dan warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.200.000,-.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Tim Macan Linggau langsung memulai penyelidikan. Mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dengan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil pada tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan bahwa pelaku, PS alias Memet, terlihat berada di salah satu warnet di Jalan HM. Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau. Tim Macan Linggau segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, pelaku PS alias Memet menjalani interogasi lebih lanjut oleh polisi. Dengan keberhasilan ini, Polres Lubuklinggau berharap dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban jambretan yang telah meresahkan.

error: Maaf Konten Di Proteksi