Sekda Minta BPJS Jangan Sampai Masyarakat Terkendala Biaya Pengobatan 

Berita Lubuklinggau.com-Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani memimpin rapat forum kemitraan dengan pemangku kepentingan di Op Room Dayang Torek Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (12/4/2021).

Forum ini diikuti oleh rumah sakit (RS) yang ada di Kota Lubuklinggau, BPJS kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau.

Dalam arahannya Sekda mengatakan forum kemitraan dengan pemangku kepentingan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi program BPJS kesehatan yang diharapkan seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau terkaper oleh BPJS kesehatan terutama masyarakat tidak mampu.

Yang lebih penting sambung Sekda jangan sampai masyarakat yang ingin berobat terkendala oleh masalah biaya. Demikian juga bagi masyarakat yang belum terkaper oleh BPJS kesehatan segera didata dan dimasukkan dalam program BPJS.

“Pihak RS dan Puskesmas segera mendata masyarakat yang tidak mampu agar terdaftar di BPJS kesehatan guna meringankan beban masyarakat tidak mampu,” imbuhnya.

Tujuan fokum ini lanjut Sekda tercapainya hubungan kemitraan antara BPJS kesehatan dengan pemerintah daerah serta instansi perwakilan peserta, tercapainya pemahaman yang sama atas program yang sedang dan akan dilaksanakan oleh BPJS, terwujudnya kerjasama dan saling menunjang untuk meningkatkan pelayanan, dan juga sebagai sarana sosialisasi jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN_KIS.

Sedangkan tugas tim kemitraan menyatukan pemahaman, tantangan program jaminan kesehatan, mempermudah koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional lapangan, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga/instansi, meningkatkan efektifitas pengolahan fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Harry Nurdiansyah menyampaikan pertemuan seperti ini diadakan dua kali dalam setahun dimana BPJS kesehatan diminta melaporkan mengenai pelayanan kesehatan pertama maupun tingkat lanjutan, termasuk menyampaikan agenda review pelayanan kesehatan, review kebijakan JKN serta peran dan dukungan Pemda.

Menurut Harry sejauh ini BPJS kesehatan tidak mengalami devisit maupun kendala termasuk dalam pembayaran klaim ke pihak rumah sakit. Ia juga mengatakan komitmen peningkatan mutu pelayanan yakni sistem antrian elektronik, display ketersedian tempat tidur, display tindak operasi dan simplifikasi prosedur layanan.

Tantangan rumah sakit di era JKN-KIS meliputi standar pelayanan adminitrasi RS, standar pelayanan medis RS, pemenuhan komitmen RS (urgent yakni kualitas rekrutmen peserta PRB, pemasangan antrian online, pemasangan display tindakan operasi). (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi