LUBUKLINGGAU – Pelaku yang bunuh istri yang terjadi di Jalan Perintis, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan kini telah diamankan Polisi. Dimana pasca kejadian, pelaku informasinya langsung menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres,” kata Lurah Jogoboyo, Puadi pada Kamis, 16 Januari 2024.
Menurutnya, identitas korban bernama Tinik Sawitri. Sedangkan idnetitas suaminya yang diduga pelaku bernama Sabarudin.
Kemudian, berdasarkan keterangan warga sekitar, keributan antara korban dengan pelaku terjadi diduga diawali dengan cekcok mulut sekitar pukul 08.00 WIB di dalam rumah. Hingga kemudian keributan tersebut diduga berujung dengan pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Nah warga itu sempat minta bantuan, cuma karena dia (pelaku) sudah bacok didalam,” ujarnya.
“Almarhumah sebelum kejadian sempat ke warung sampai dua kali beli telur dan balik lagi beli sampan kemungkinan tidak jauh dari itu kejadiannya,” beber Puadi.
Selain itu, kata Puadi, tetangga dekat rumah korban menyebutkan kalau pelaku dikenal memang orang yang pencemburu. Dan antara korban dengan pelaku sudah menikah sejak setahun yang lalu.
“Ini suami sambungnya. Dengan pelaku ini memang belum ada keturunan, baru setahun menikah,” ungkapnya.
Puadi juga menambahkan, memang kondisi kehidupan antara korban dengan pelaku termasuk orang yang tidak punya. Dimana pelaku bekerja serabutan atau buruh harian lepas.
Sebagaiman diketahui sebelumnya, warga RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB geger.
Pasalnya seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan diduga dibunuh. Belum diketahui identitas korban yang tewas tersebut. Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri. Namun kebenaran hal tersebut belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian Polres Lubuklinggau. Termasuk dengan kronologis dan motif kejadian hingga korban tewas dibunuh.