Berita Lubuklinggau.com-Satu dari Lima Tersangka Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu Sedang Bangun Rumah Mewah
Sebuah rumah mewah milik PM yang tengah dibangun di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Tepatnya Di Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau
Seorang warga Sumsel berinisial PM (45 tahun) menjadi salah satu dari 5 tersangka kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. PM pun saat ini diketahui tengah membangun sebuah rumah mewah.
PM tercatat sebagai warga Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumsel. Ia pun saat ini tengah membangun sebuah rumah mewah yang berada di depan rumah lamanya.
Namun, pembangunan rumah tersebut terhenti setelah PM ditangkap polisi. Hal itu diungkapkan AN, salah seorang pekerja yang membangun rumah tersangka.
“Kami diminta berhenti bekerja dulu sejak Kamis (29/4) oleh kerabat PM karena permintaan keluarga,” katanya, Jumat (30/4).
AN sendiri datang bersama seorang rekan pekerja lainnya yakni CP. Mereka bertujuan untuk membawa pulang sejumlah alat-alat perlengkapan bangunan yang masih berada di lokasi.
Dia menyebut bertugas membuat profil interior dan eksterior rumah tersebut sejak 2 minggu dan pekerjaannya itu pun sudah hampir rampung. AN sendiri mengaku tidak tahu jika PM saat ini ditangkap polisi tekait kasus rapid test Antigen tersebut.
Kalau gaji selama ini lancar dan biasanya di transfer setiap minggu. Ada juga tukang lain yang tugasnya membangun konstruksi rumah,” ungkapnya.
Selain pekerja, tidak satu pun kerabat PM yang terlihat berada di lokasi. Rumah lama PM yang berada di depan bangunan baru tersebut pun nampak tertutup rapat.
Terpisah, Ketua RT setempat, Muslim, membenarkan jika PM merupakan salah satu warganya yang sudah tinggal sekitar 11 tahun di lingkungan tersebut. PM pun juga diketahui bekerja di Kimia Farma.
“Jarang pulang karena tugas di luar kota. Tapi dia memang dikenal baik oleh warga sini,” katanya.(*)