Musi Rawas, BLLG – Diduga akibat tersinggung pertanyaannya dijawab kurang sopan, Aan Kristian alias Oong (41) warga Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, naik pitam dan menghunuskan pisaunya ke arah korban, Hari Azurichi Surya Putra (32) asal Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kamis (10/6/2021).
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan atau robek di lengan kanan korban dengan serta harus menerima tujuh jahitan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu, agar peristiwa yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baru pada Jumat (6/8/2021) kemarin, pelaku Oong berhasil diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bersama Anggota Polsek BTS Ulu. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.
Kepada awak media, Minggu (8/8/2021), Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran sakit hati atas ucapan korban.
“Jadi pelaku bertanya kepada korban, ‘ado lokak dak?’, kemudian dijawab korbannya, ‘ado, lokak mati’. Diduga akibat jawaban korban tersebut, pelaku langsung melakukan perbuatannya,” beber AKP Alex.
Hingga saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pelaku Oong beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)