BPOM  

Saat di Razia Pemilik Jamu obat Kuat Tidak Kooperatif Dengan Petugas

Lubuklinggau, BLLG-Terkait adanya laporan Masyarakat Dugaan penjualan Obat Kuat yang diedarkan tanpa izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan) dan tim Gabungan melakukan Razia.

Saat di Lakukan Razia didapatilah terduga pelaku berinisial K alias S dan beberapa barang telah diamankan oleh BPOM pada Rabu (23/11/2022) yang berlokasikan pasar inpres Lubuklinggau.

Kasat Pol-PP Kota Lubuklinggau melalui Kabid PPUD (Penegak Peraturan Daerah) M.Syarifian mengatakan bahwa untuk kegiatan pengamanan barang bukti oleh badan BPOM Satpol PP sifatnya hanya mendampingi BPOM.Untuk jumlah barang bukti yang diamankan ada 15 dus yang berada di tiga tempat yaitu Pasar Inpres Lubuklinggau, ruko pribadi, dan rumah terduga pelaku.

Diketahui Pelaku sendiri menjual barang dagangannya di pasar dan di jual secara emperan (pedagang kaki lima) dan untuk pengembangan nya pelaku sendiri menyimpan barangnya di rumah dan ruko milik pribadinya, jelas Syarifian

“Untuk pengamanan nya sendiri di pimpin oleh balai obat dan makanan dan dibantu oleh sat Pol PP, Polres, Disperindag, dan dari dinas kesehatan tentunya untuk tindak lanjut nya itu dari BPOM dan juga kami disini selaku sat pol PP melakukan tertib usaha sesuai dengan Perda nomer 11 tahun 2019 para pelaku usaha jangan sampai melenceng” ungkap Syarif

Syarif juga menambahkan bahwasannya pada saat melakukan pengamanan barang bukti pelaku kurang kooperatif dan juga berbohong serta pelaku mengaku bahwa tidak ada lagi barang yang tersimpan akan tetapi setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata barang menumpuk banyak. Dan jika dikategorikan ini, sudah kelas distributor tetapi saat ini belum bisa menyimpulkan itu karena pelaku melakukan usaha sendiri (pribadi).

Kami pun menghimbau agar warga Lubuklinggau, silahkan berusaha dengan catatan patuhi peraturan yang ada dan bagi para pelaku usaha juga harus memikirkan baik atau buruknya dampaknya untuk masyarakat kedepannya, Pungkas Syarif. (*)

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi