Rumah Sakit AR Bunda Bantah, Tahan Jenazah Korban Lakalantas.

 

Berita Lubuklinggau.com- Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait berita di salah satu media online tentang keluarga Wakidin warga Dusun 1 Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas yang jenazah anaknya Agus Trianto (17) yang meninggal dunia usai operasi karena kecelakaan lalulintas tidak dapat pulang dikarenakan harus membayar biaya Rumah Sakit.

 

Diberita sebelumnya Walikin menceritakan bahwa jenazah anaknya tersebut ditahan pihak rumah sakit swasta di Lubuklinggau, Sabtu (22/5/2021) karena harus melunasi biaya operasi almarhum sebesar Rp11 Juta.

 

Lanjutnya ia menjelaskan kami harus melunasi biaya operasi almarhum sebesar Rp11 Juta ditambah biaya ambulance Rp750 Ribu baru jenazah anak saya diperbolehkan pulang.

 

Direktur RS AR Bunda Lubuklinggau, dr Sarah Airnar Rahman melalui Humas Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas kepada berita Lubuklinggau.com menjelaskan ,”Kami dari pihak RS Ar Bunda Lubuklinggau tidak ada penahanan terhadap jenazah Agus Trianto (17) warga Dusun 1 Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas dan selama ini tidak pernah ada mempersulit keluarga pasien,”katanya.

 

Febriano menjelaskan terkait pemberitaan yang beredar saat ini itu merupakan hanya kesalahpahaman saya antara pihak keluarga Wakidin dengan RS Ar Bunda Lubuklinggau dan untuk berita saat ini bisa diklarifikasi kepihak RS Ar Bunda Lubuklinggau tidak pernah melakukan penahanan terhadap jenazah dan jenazah sudah pulang untuk waktu 4 jam itu sudah normal dari RS Ar Bunda Lubuklinggau kerumah pasien.

 

“Untuk kronologi pasien meninggal pukul 13.30 WIB kemudian dari pihak kami mendapatkan informasi bahwa pihak dari keluarga pasien akan melakukan pembayaran, setelah itu kami tunggu ternyata ada pihak yang ingin menjaminkan sudah kami terima dan pasien sudah diizinkan pulang baru dan baru ada berita yang beredar saat ini,”ungkapnya.

 

“Untuk rekan-rekan media, masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya terkait pemberitaan, kami tidak pernah melarang pihak-pihak media untuk memberitakan apapun itu karena hak media untuk menyiarkan kepada masyarakat namun sebelumnya konfirmasi dahulu kepada kami untuk lebih jelasnya seperti apa supaya berita tersebut berimbang,”jelasnya.

 

“Kami berharap semoga kita tahu apa yang bisa kita share kemasyarakat supaya tidak salah informasi, kalau ada kesalahan takutnya ada salah satu pihak yang dirugikan dan kedepannya untuk masyarakat jika memang kondisinya jika ada yang ingin disampaikan kepihak manajemen RS Ar Bunda Lubuklinggau maka langsung temui Humasnya atau konfirmasi kebagian-bagian terkait yang ada di Rumah Sakit sehingga solusi bisa langsung diberikan tanpa harus kemana-mana dulu,”tutupnya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi