Rehabilitasi Sosial Tahap I Ditutup, 240 WBP Selesai Direhab, Lapas Narkotika Muara Beliti

 

Musi Rawas, BMR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahap I. Upacara penutupan rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Halaman Lapas Narkotika Muara Beliti, Rabu (30/6/2021).

 

Pantauan beritalubuklinggau.com di lokasi acara, turut hadir, Perwakilan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Muji Raharjo beserta jajaran, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Edi Iswanto, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto.

 

Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto, Plt Kepala BNNK Lubuklinggau, Apandi, Perwakilan BNNK Mura, perwakilan Polres Mura, Kodim 0406, serta tamu undangan lainnya.

 

Selain itu, sebelum memasuki acara inti, hadirin disuguhkan penampilan apik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Muara Beliti. Mulai aksi baris berbaris, hingga atraksi bela diri ditunjukkan para WBP di kesempatan tersebut.

 

Kepada awak media, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Muji Raharjo menjelaskan, secara nasional, Program Rehabilitasi Sosial ini sedikitnya melibatkan 14.570 WBP Narkotika dari 99 UPT Pemasyarakatan.

 

“Adapun tujuannya, adalah untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, meningkatkan produktivitas kerja serta kualitas kesehatan para WBP,” jelas Muji (sapaan akrab Muji Raharjo, red).

 

Menurut Muji, Program Rehabilitasi Sosial tersebut dikhususkan bagi WBP Narkotika yang berstatus pemakai, pecandu atau korban narkotika. Sedangkan bagi pengedar, lanjut dia, belum ada aturannya.

 

Di kesempatan yang sama, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto menambahkan, WBP Lapas Narkotika Muara Beliti yang mengikuti program rehabilitasi ini sebanyak 240 orang. Masa pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial ini, kata Rudik, kurang lebih selama enam bulan.

 

Rudik berharap, dengan terlaksananya program ini, peserta rehabilitasi, khususnya WBP Lapas Narkotika Muara Beliti, dapat benar-benar lepas dari jeratan narkoba dan kelak dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (DO)

error: Maaf Konten Di Proteksi