Pria ini Nekat Bawa Sajam ke Desa Air Satan

 

Musi Rawas, BL– Warcak (43) terpaksa diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Sabtu (3/7/2021) di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti. Pasalnya, Warcak dianggap mengancam Kamtibmas karena membawa senjata tajam jenis besi runcing yang diselipkan di pinggangnya.

 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, Selasa (6/7/2021) menjelaskan, penangkapan tersangka Warcak sesuai dengan laporan kepolisian Nomor LP/A-97/VII/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 03 Juli 2021.

 

“Tersangka tanpa hak menyimpan, memiliki dan membawa senjata tajam jenis besi runcing di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti. Saat ditangkap, pelaku menyimpan senjata tajam jenis besi tajam di pinggang sebelah kanannya,” jelas AKP Alex.

 

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, guna dimintai keterangannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mura untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi