Predator Anak Di Lubuklinggau – Akui Ada Kelainan Seksual 

 

LUBUKLINGGAU -Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan press release ungkap kasus pelecehan seksual dengan tersangka berinisial AG (39th) warga kelurahan tanjung aman Kec Lubuklinggau barat 1 tersangka diduga Melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak -anak di wilayah Lubuklinggau.

Selasa (2/2/21)dalam press release nya Kapolres Lubuklinggau AKBP. Nuryono didampingi Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP. Ismail mengatakan tersangka AG dalam melakukan aksi bejat nya mencari korban anak -anak dari tahun 2018 silam, hingga 2021 dengan pengakuan tersangka 10 korban.

Untuk Sementara baru empat laporan kami terima masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut ada kemungkinan korban akan bertambah termasuk di wilayah empat Lawang karena ia merupakan guru di salah satu smp di daerah Muara saling.

Kronologi penangkap tersangka AG di amankan tim macan linggau tepatnya Senin (1/2/21) sekira pukul 18.45 wib di kediaman orang tua nya di Keluharan Megang kec Lubuklinggau Utara II

Saat ini tersangka AG memiliki satu orang Istri dan  tiga orang anak yang Paling besar kelas 3 smp.

Dalam aksi bejatnya tersangka AG mengaku membujuk anak anak dgn iming-iming minta bantu anter kan kue ulang tahun dan dijanjikan akan di kasih uang tersangka mengaku Khilaf dan mengakui Ada nya kelainan didirinya serta menyesalin pembuatannya.(RAH)

 

 

 

 

error: Maaf Konten Di Proteksi