Polisi Tangkap Pelaku Utama Terdugaan Pembunuhan Ardeni

Musi Rawas Utara -Setelah berhasil meringkus Alex Sander (25), tersangka pembunuhan Ardeni (49), warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dan dilakukan pendalaman penyidikan, ternyata terungkap pelaku Utama. Dia tidak lain, ayah kandung Alex Sander yakni bernama Harun Sohar (55), Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara (kakak korban, red).

Kini kedua tersangka Alex Sander dan Harun Sohar (ayah dan anak) mendekam di sel tahanan Mapolres Muratara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (15/01/2021).

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama dugaan pembunuhan Ardeni, setelah mendapatkan keterangan dari tersangka Alex Sander,” ujar Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, dalam rilisnya, Jumat (15/1/2021).

Diterangkan mantan Kapolsek Muara Kelingi ini, kronologis kasus pembunuhan itu berawal Kamis, 14 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka Harun Sohar dan Alek Sander membacok korban Ardeni (adik kandung harun sohar).

Mulanya, tersangka Harun dan Alex dari rumah hendak menuju kebun untuk membersihkan rumput dan menebang pohon. Namun sesampainya di kebun yang terletak di Desa Jadi Mulya, Harun dan Alek melihat di kebun tersebut pohon-pohon yang dirawat sebagian sudah di tebang sebagian.

“Tersangka Harun dan Alek menduga Ardeni lah orang yang menebang pohon yang dirawat di kebun tersebut karena korban sering menebang pohon di kebun Harun,” ungkap Kasat AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Dilanjutkan mantan Kapolsek Talang Kelapo ini, setelah itu Harun dan Alex berkeliling di kebun sambil menebas rerumputan sembari mencari Alex. Namun korban tidak ditemukan , saat hendak pulang ke rumah, kedua tersangka melihat korban berada di pondok dekat kebun.

“Terjadilah cekcok adu mulut antara Harun dan Ardeni,” ucapnya.

Buntut percekcokan, sambung dia, karena kesal dan emosi tersangka Harun langsung membacok Ardeni dibagian leher kiri sebanyak 1 (satu) kali dan kaki betis sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali menggunakan parang. Melihat itu, tersangka Alex ikut membacok korban di bagian leher belakang sebanyak 1 (satu) kali. Usai membantai Ardeni, kedua tersangka Harun dan Alex melarikan diri.

Kasat Reskrim juga menerangkan, kronologi penangkapan kedua tersangka. Bahwa sekitar jam 09.00 wib tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara bersama Unit Reskrim Polsek Nibung mendapat info, tersangka Alex naik travel Jurusan Nibung-Linggau, yang rencananya akan pergi ke wilayah Tasikmalaya Jabar.

Setelah dilakukan pengejaran dan pengecekan di Terminal Petanang, Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara mendapati pelaku dengan ciri ciri sesuai informasi. Anggota langsung melaksanakan giat penangkapan. “Pada saat akan ditangkap pelaku akan melarikan diri, lalu Tim Beruang Sat Reskrim memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai betis kaki kanan dan kaki kiri pelaku,” terangnya.

Selanjutnya tersangka Alex diamankan oleh Tim Beruang Polres Muratara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapat keterangan orang tuanya merupakan pelaku utama (pertama menebaskan parang ke leher korban). “Tim Beruang langsung menangkap pelaku di kediamannya di Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku Harun Sohar ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan,” papar kasat.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi