Polisi Ringkus Bandar Jaringan Lintas Provinsi, Sabu 1kg Gagal Beredar di Muratara

 

MURATARA,Bllg.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sabu seberat 1 kilogram dari seorang diduga sebagai bandar bernama Muhammad Nursyam alias Boy.

Pemuda berusia 28 tahun itu diketahui warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pelaku sendiri merupakan bandar besar dan peredaran narkobanya sudah antar lintas Provinsi.

Selain itu, Polisi juga menangkap warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang juga diduga sebagai bandar besar narkoba. Pelaku diketahui bernama Iwan Suryadu.

Dari tangan pria berusia 44 tahun bernama Iwan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis pil ektasi sebanyak lima butir warna kuning muda berlogo mahkota.

Selain itu, turut diamankan tas dukung tempat sabu itu diletakan, berserta HP android, HP nokia milik pelaku juga disita.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi