Lubuk Linggau – Media sosial di Kota Lubuk Linggau dihebohkan oleh postingan dari akun resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lubuk Linggau, yang memuat sosialisasi kegiatan bakal calon kepala daerah (Balonkada) pada Minggu (8/9/2024) siang. Postingan tersebut menjadi sorotan, karena dianggap melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya dijaga selama masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Padahal, netralitas ASN selalu ditekankan oleh Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa, yang kerap mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam urusan politik. Namun, postingan di akun resmi Diskominfo ini menunjukkan sebaliknya. Setelah menjadi pusat perhatian warga, postingan tersebut segera dihapus oleh admin akun.
Langkah ini tidak menghilangkan keresahan di kalangan warga yang mempertanyakan tindakan tersebut. “Akun resmi Diskominfo yang mensosialisasikan calon itu pelanggaran berat. Karena kuat dugaan instansi tersebut tidak netral. Padahal, Diskominfo seharusnya menjadi corong untuk menyampaikan ke publik bahwa ASN wajib netral. Ini malah instansi pemerintah yang melakukannya. Pemangku kebijakan harus segera mengambil tindakan,” ujar Ilham Palesta, seorang warga Lubuk Linggau.
Sesuai dengan aturan yang ada, ASN dilarang untuk terlibat dalam kampanye politik, baik melalui tindakan nyata seperti menghadiri kampanye, berfoto dengan calon, maupun di media sosial. ASN juga dilarang untuk memposting, membagikan, berkomentar, atau menyukai konten kampanye politik.
Plt Kepala Dinas Kominfo Lubuk Linggau, Misno, mengakui bahwa postingan tersebut merupakan kesalahan dari admin yang mengelola akun. “Admin salah upload, tapi sudah dihapus. Saat ini, kami masih menelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa, menyatakan akan segera memanggil Kepala Diskominfo untuk klarifikasi. “Besok saya panggil Kepala Diskominfo,” ungkapnya singkat, Senin (9/9/2024).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut netralitas ASN dan integritas lembaga pemerintahan dalam menghadapi Pilkada 2024 yang semakin dekat.