Pencuri Tabungan Akhirat Jamaah Masjid Al-Falah Tertangkap

Musi Rawas, BLLG – Daswin (20), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, dibackup Anggota Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, Rabu (27/10/2021).

 

Daswin ditangkap atas dugaan melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan atau curat di Masjid Al-Falah, di wilayah Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, pada Senin (25/10/2021).

 

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, sempat viral video rekaman CCTV Masjid Al-Falah Tugumulyo, yang memperlihatkan aksi Daswin mencuri kotak amal masjid.

 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP M Dadang dalam pers rilisnya menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pengurus masjid ke Mapolsek Tugumulyo.

 

“Maka, setelah menerima laporan tersebut, kami di backup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, langsung melakukan penyelidikan. Hingga, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di RT 05, Kelurahan Terawas dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Terawas,” beber AKP M Dadang, Rabu sore.

 

Ternyata, lanjut AKP Dadang, setelah diinterogasi, pelaku mengakui sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid dan musala yang ada di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

 

“Untuk di Masjid Al-Falah saja, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal dalam tiga minggu terakhir.

Sehingga pengurus masjid Al-Falah melaporkan telah tiga kali mengalami kerugian mencapai Rp4 juta,” jelasnya.

 

Adapun sejumlah barang bukti (bb) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, sambung Kapolsek Tugumulyo, diantaranya uang tunai sebesar Rp1 juta, dua buah kotak amal masjid, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B 6778 TAG.

 

“Selain itu, kami juga mengamankan bb lainnya berupa satu setel pakaian reog beserta atributnya yang dikenakan tersangka saat melancarkan aksinya,” pungkas AKP Dadang. (DO)

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version