Oknum Petugas Dishub Lubuklinggau Pungli Dipecat

Berita Lubuklinggau.com – Video Viral Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau,lantaran diduga melakukan aksi pungli di terminal Kalimatan Lubuklinggau.

Terlihat dalam rekaman video tersebut oknum berpakaian Dishub hendak melakukan aksi pungli di kawasan terminal Kalimantan.

Sebuah video berdurasi 1 menit detik itu viral di media sosial menjadi trending topik pembahasan.

Dalam percakapan di Vidoe terdengar jelas, oknum tersebut meminta kepada supir mobil truk, agar memberikan uang Rp.50 ribu. Sementara sang supir truk menyebutkan kalau biaya restribusi adalah sebesar Rp.30 ribu.

Terlihat sang oknum dishub bersikeras meminta uang tambahan kepada supir sebesar Rp 20 ribu. Karena aksi itu sang supir nampaknya tidak terima dan merekam aksi pungli dengan menggunakan Handphone hingga videonya menjadi viral di medsos.

Menindaklanjuti video viral tersebut Kepala Dishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat, membenarkan kalau petugas yang viral di Medsos itu benar anggota Dishub Kota Lubuklinggau.

Abu Jaat menegaskan, karena aksinya itu, oknum dishub tersebut sudah diberikan sanksi pemecatan, sebabnya dia sudah secara tegas mengingatkan dan memberikan intruksi kepada anggotanya agar tidak mengambil pungutan liar.

Lanjutnya petugas dilapangan hanya dibolehkan mengabil retribusi terminal, oleh sebab itu dia memberikan peringatan keras kepada petugas lainnya jangan melakukan aksi pungli, jika terjadi aksi pungli maka akan dipecat, oknum tersebut Hari ini kita lakukan pemecatan,”tegas Abu Jaat.(*)

 

error: Maaf Konten Di Proteksi