*Selamatkan 3000 jiwa dari Bahaya Narkoba
Berita Lubuklinggau.com -Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, melakukan Release Ungkap Kasus penangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologis penangkapan Pelaku dilakukan dengan Petugas menyamar menjadi pembeli ,di gang jambu Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggai Utara II, Kota Lubuklinggau.
Dengan terduga pelaku berinisial DD(32) dan EH(37), SR (47) yang merupakan warga Desa Sungai Baung,Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi mengatakan Alhamdulilah petugas Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil menangkap tangan ketiga pelaku.
Dengan menggunakan sistem undercover buy, petugas kita melakukan penyamaran,”ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono kepada wartawan saat Release dihalaman Polres Lubuklinggau Senin (29/3/2021).
Lanjut Kapolres, Petugas melakukan upaya penyamaran dengan menjadi pura-pura pemesan narkoba, kemudian petugas memesan narkoba itu dari salah satu pelaku. Kemudian disepakati untuk melakukan transaksi digang jambu, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian kita lakukan penggeledahan,berhasil mengamankan tiga bungkus barang bukti dan isinya diduga sabu seberat 30,88 gram.
Dari keterangan pelaku, barang bukti tersebut didapati dari Kecamatan Surolangun Rawas, Kabupaten Musirawas Utara.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengingatkan kita semuanya agar terus mengajak kita semuanya,elemen masyarakat, dan instansi pemerintah untuk terus bahu membahu memerangi Narkoba. Mari kita “Selamatkan keluarga kita, putra-putri kita dari bahaya Narkoba” tutup Kapolres.(*)