Melawan Saat Diamankan Petugas, Tersangka “Maling Alat DJ” Ditembak 

LUBUKLINGGAU ,Bllg.com – Mencoba Melawan saat diamankan petugas,Raden alias Lian (37th) warga Jalan Moneng Sepati Rt.1 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, diberi tindakan tegas terukur oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Kronologis penangkapan tersangka Sabtu (6/3/2021) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Tersangka diduga membobol kediaman A’angnes Cidya Ruri (26) warga Jalan Tirta RT.5 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Pencurian terjadi Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, menyebabkan korban kehilangan dua unit alat DJ Pioneer DJ seri XDJ-RX senilai Rp48 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan, cara pelaku saat mencongkel rumah korbannya.

“Tersangka mencongkel jendela depan rmh korban mnggunakan obeng, lalu masuk dan mengambil dua perankat alat DJ,” jelasnya, Rabu (10/3/2021).

Setelah korban melaporkan kejadian ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka. “Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.(Rilis)

error: Maaf Konten Di Proteksi