Massa Geruduk Kantor DPRD Lubuklinggau, Minta Tolak Kebijakan Presiden 3 Periode

LUBUKLINGGAU, BLLG – Mahasiswa Lubuklinggau melakukan aksi demo di depan halaman kantor DPRD kota Lubuklinggau, Senin 11/04/2022. Aksi para mahasiswa menolak pemilihan presiden tiga periode serta tetap menegaskan nantinya melangsungkan pemilu Tahun 2024 dan menolak kenaikan BBM.

Ribuan massa mahasiswa dari berbagai kampus tampak tumpah ruah di kawasan Masjid Baitul A’lah, guna untuk mendesak penundaan pemilu hingga masa jabatan presiden.

Tepatnya, pada Pukul 14.00 WIB, rombongan mahasiswa bergerak dari titik kumpul di pelataran Masjid Baitul A’lah yang berada di Taba Pingin, selanjutnya massa bergerak menuju kantor DPRD Kota Lubuklinggau yang dikawal langsung oleh mobil Patwal Lantas Polres Lubuklinggau.

Setibanya di lokasi, para mahasiswa langsung melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan kawan-kawan mahasiswa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuklinggau, untuk ikut serta mendukung aksi dan meminta agar menyampaikan ke Pimpinan Pemerintahan yang ada di Jakarta.

Tuntutan mereka hampir sama dengan di Jakarta, yakni menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Aksi demo mahasiswa langsung disambut oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar beserta Kapolres Lubuklinggau dan Dandim 0406 MLM.

Ketua DPRD H. Rody Wijaya, dalam sambutannya mengatakan, sangat mendukung aksi mahasiswa dan berjanji akan membawa aspirasi kawan-kawan mahasiswa yang ada di Lubuklinggau untuk diteruskan ke Parlemen yang berada di Ibu Kota Jakarta.

”Saya dan beserta anggota DPRD Lubuklinggau, dengan tegas menolak kebijakan pemerintah pusat yang mana dalam tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa untum menolak pemilihan presiden tiga periode, menolak penundaan pemilu tahun 2024 serta menolak kenaikan BBM,” ungkapnya.

Ketua DPRD kota Lubuklinggau beserta anggota DPRD kota Lubuklinggau, juga melakukan penandatangan surat penolakan dan mendukung tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi