Mantan Wakil Rakyat Jadi Bandar Sabu, Akhirnya Di Ringkus selama DPO- Jualan Duren

 

LUBUKLINGGAU – Seyogyanya Wakil Rakyat Mampu memberi contoh dan Edukasi yang baik untuk Rakyat nya , Contoh yang tidak baik di Lakukan DZ(40th) yang merupakan Anggota DPRD aktif kota Lubuklinggau Ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada September 2019, DZ alias Kucut masih menjabat anggota DPRD Lubuklinggau kala itu, Senin ( 22/02/21)

 

Hal ini terungkap saat Pers release ungkap Kasus Narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Kompol Raphael, Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi, saat pres release mengatakan, Kucut ditangkap setelah Menjadi DPO dan kabur selama dua tahun ke Jawa Barat Tepat nya dibandung sempat di lakukan penyelidikan di Bandung oleh anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau namun tersangka dengan lincah nya berpindah-pindah tempat dan akhirnya Anggota mendapat informasi kalo tersangka sedang pulang ke Lubuklinggau.

Tersangka akhir nya berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Lubuklinggau di rumah kakak tersangka tanpa perlawanan.

Dilanjutkan Kapolres, DZ alias kucut ditetapkan DPO saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Lubuklinggau.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau menjelaskan DZ alias Kucut yang buron sejak masih anggota DPRD Lubuklinggau, kemudian pada Februari 2021 pulang ke Kota Lubuklinggau dan dilakukan penangkapan pada 17 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dirumah saudaranya di Kelurahan Wira Karya.

“Ketika menjadi DPO,dia lari ke bandung, karena istrinya ada di Bandung,”kata Sofian.

Sedangkan Tersangka, Kucut saat diwawancarai awak mengakui perbuatannya baru dua kali menjadi penjual Barang haram tersebut dan menyesali perbuatannya ,selama menjadi DPO kebandung saya berjualan duren disana,” tutupnya(Rah Zainal)

 

 

error: Maaf Konten Di Proteksi