Muara Beliti – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan mensosialisasikan serta sharing tentang percepatan Akreditasi Klinik di Lapas, Rutan, LPKA di wilayah sumatera selatan secara virtual zoom.
Seperti di ketahui Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti baru saja meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik Lapas pada bulan oktober 2024 yang lalu, yang mana Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yang dimana akreditasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan. Untuk Klinik Pemasyarakatan yang ada diwilayah Sumatera Selatan baru 6 yang sudah mendapatkan Akreditasi Paripurna, tinggal 14 UPT lagi yang belum dari total 20 UPT Lapas, Rutan, LPKA Sumatera Selatan. Hadir dalam kegiatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sekaligus sebagai Pembicara utama dalam kegiatan tersebut beserta Petugas Klinik Lapas lainya, dan juga diikuti oleh Seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumsel termasuk dari Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumatera selatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan mensosialisasikan serta sharing tentang percepatan Akreditasi Klinik di Lapas, Rutan, LPKA di wilayah sumatera “Kami sadar akan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas di dalam lapas terhadap warga binaan. Dengan sharing dan berbagi ilmu tentang tahapan-tahapan apa saja yang akan dilakukan dalam mencapai akreditasi klinik yang sudah kami dapatkan sebelumnya, semoga menjadi pengalaman yang bisa ditularkan kepada UPT Pemasyarakatan lain nya yang sedang dalam proses menuju kesana” ucapnya
Adapun materi yang disampaikan mencakup proses akreditasi, standar pelayanan kesehatan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk memenuhi persyaratan akreditasi, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta sharing berbagi pengalaman terkait berbgai aspek lainya dalam pemenuhan pelayanan kesehatan.