Lapas Lubuklinggau Laksanakan Pencanangan Pembangunan ZI Serentak Bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lubuklinggau, BLLG – Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bertempat di aula lapas dan secara virtual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI, Rabu (18/1/2023).

Pencanangan pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Fungsional dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.

Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.

Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM.

6 area tersebut diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama 5 (lima) satuan kerja lainnya yaitu LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara 1 (satu) satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,” ujar Kakanwil.

Saya berharap, pada Tahun 2023 ini, jumlah satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul.

Kakanwil Ilham mengatakan setelah melaksanakan pencanangan ini, seluruh satker wajib mengkampanyekan ke media, baik ke media massa maupun melalui banner-banner di area kantor.

Kakanwil Ilham juga mengajak para pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi di Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk bersama-sama mendorong dan senantiasa memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas ini kepada Unit Pelaksana Teknis.

“Mari bersama-sama kita membuat legacy, untuk membawa satker masing-masing menjadi satker WBK/WBBM, tetap semangat, optimis, mudah-mudahan kinerja kita memberikan sumbangsih dan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Ilham dalam arahannya.

Sementara itu di aula Lapas Lubuklinggau prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI dilakukan oleh Kalapas dan seluruh Pejabat Eselon IV.

Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara seusai kegiatan memberikan arahan kepada jajaran agar tetap berproses dalam melaksakan pembangunan ZI dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan yang telah ditentukan dan pembangunan ZI ini merupakan tanggung jawab setiap petugas Lapas Lubuklinggau.

”Mari kita terus beproses dalam pembangunan ZI yang merupakan amanat langsung dari Kementerian kita, laksanakan tugas sesuai tupoksi dan tingkatkan integritas karena hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Kalapas.*

error: Maaf Konten Di Proteksi