Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Laksanakan Penyematan Pin “Siap WBK”.

 

Lubuklinggau,BLLG – Setelah dinyatakan dapat diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui surat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : ITJ.PW.03.01.VI-31 tentang Hasil Evaluasi dan Panel Usulan Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Lapas Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan penyematan Pin “Siap WBK” sebagai wujud komitmen dalam meraih predikat WBK, Senin (9/8).

 

Bertempat di lapangan upacara Lapas Kelas IIA penyematan pin ini dilaksanakan langsung oleh Kalapas, Imam Purwanto kepada seluruh petugas, Kalapas menyampaikan bahwa penyematan pin ini adalah komitmen Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk semakin semangat dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau meraih predikat WBK mengingat Lapas Lubuklinggau berhasil diusulkan ke tahap Penyeleksian Tim Penilaian Nasional (TPN).

 

” Kita harus tetap komitmen untuk mewujudkan WBK, ini bukan tugas satu atau dua orang ini merupakan tugas kita semua, tanamkan integritas didalam diri jangan menjadi duri didalam daging ” , pesan kalapas.

 

Setelah dinyatakan melaju ke tahap penyeleksian TPN Lapas Lubuklinggau terus berbenah dengan terus menciptakan inovasi-inovasi yang mampu menunjang dalam melaksanakan tugas, terbaru Lapas Kelas IIA Lubuklinggau melakukan inovasi dibidang kesehatan yaitu dengan membentuk kader kesehatan serta melakukan pelayanan kesehatan dor to dor guna menciptakan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang sehat dan mendeteksi dini gangguan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

” Kita Harus tetap semangat dan meningkatkan kinerja serta menciptakan inovasi seperti dipelayanan kesehatan dan inovasi digital dalam menunjang kinerja kedepannya “, ucap imam.

 

Kalapas juga melanjutkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi covid yang terus meningkat dan masih diberlakukan nya PPKM di indonesia termasuk di Kota Lubuklinggau.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi