Gunakan Rompi Orange TSK Lelang Jabatan Kab.Muratara Dikirim Ke Lapas Kelas II A LubukLinggau.

 

BeritaLubuklinggau.com – Inspektur Muratara, Sudartoni, tersangka kasus dugaan korupsi Lelang Jabatan Muratara 2017 resmi ditahan Kejari Lubuklinggau, Jumat (28/5). Tepat pukul 11.30 WIB, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 2016-2017 ini, digiring penyidik dari ruangan pidana khusus (lidsus) ke mobil tahanan untuk dihantarkan ke Lapas klas II A Lubuklinggau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Anthoni.SH, membenarkan, penahanan terhadap tersangka Sudartoni terkait kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar APBD 2016.

Penahanan terhadap tersangka yang bernama Sudartoni ini terkait kegiatan uji kompetensi jabatan /lelang jabatan diluar APBD 2016.

“Kegiatan dilaksanakan 2016, kemudian
dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta,” jelas Kasi pidsus.

Selanjutnya, Antoni mengatakan, tidak
menutup kemungkinan didalam kasus ini akan ada tersangka baru lagi.” Masih kami dalam proses pengembangan”, ujarnya.

Sementara itu, Sudartoni mengungkapkan kepada wartawan, bahwa penahanan terhadap dirinya itu merupakan resiko pekerjaan ujarnya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version