MUSIRAWAS– Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musirawas bekerja maksimal hingga Lampaui target di tahun 2020.
Pada tahun 2020, BPPRD bekerja secara maksimal dan melampaui batas yang telah di targetkan di tahun sebelumnya meskipun masa pandemi seperti sekarang ini.
Saat di tanyai kepada Kepala Badan (Kaban) BPPRD Musirawas, Freewan Novio .S.stp mengatakan, Alhamdulillah di tahun 2020 pendapatan asli daerah melampaui target, dari target Rp160.117.016.371,00 sampai 31 Desember mencapai Rp166.233.313.293,75,
Artinya melebihi enam milyar dari target pencapaian.
Kaban BPPRD Musirawas Freewan Novio juga menjelaskan, meningkat nya pajak daerah terdiri dari 75 milyar 48 juta yang kami dapatkan di tahun ini 83 milyar 579 juta atau melebihi 8,5 milyar dari target,
Freewan (sapaan) juga menambah kan di tahun ini banyak perusaan yang sadar dan mau mengurus Hak Guna Usaha (HGU), kami juga mengakui di saat pandemi covid19 ini beberapa sektor pajak terkendala, seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak penerangan jalan, pajak Restoran dan hiburan, seperti kita ketahui di zaman pandemi covid19 banyak restoran dan hiburan yang tutup,
Akan tetapi Alhamdulillah kami dapat terbantu oleh beberapa perusahaan sehingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat dan dapat menutupi yang lain.
Di samping itu Freewan juga menambahkan, di tahun 2021 sebenar nya kami sudah mendatangi beberapa perusahaan dan terkonfirmasi, dan BPHTB juga bisa naik, sehingga dari target 86 milyar di tahun 2021 ini kami optimis sekali bisa mencapai 100 milyar untuk Pendapat Asli Daerah (PAD) berasal dari sebelas pajak yang di kelola oleh BPPRD.
Freewan juga berharap bahwa wajib pajak terutama di Musirawas ini dapat lebih paham lagi dan mampu berkontribusi untuk daerah, sebagai mana kita ketahui di musim pandemi ini sektor pajak menjadi andalan untuk mampu membiayai pembangunan di kabupaten Musirawas.(Trisko)