Lubuklinggau, Sumsel – Komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Guna memerangi permasalahan yang melibatkan kartel di berbagai lini ini, selain terus berupaya melakukan penegakan hukum pemberantasan Narkotika, Polres Lubuklinggau juga rutin melakukan pemeriksaan urine bagi jajarannya.
Seperti yang dilakukan Korps Bhayangkara di Lubuklinggau (18/01/2021) mendadak beberapa Anggota dites urine, setelah apel pagi, sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pemeriksaan urine tersebut kami inisiasi secara mendadak saja.
Ketika Apel rutin tadi, kebetulan Saya yang ambil apel, Saya perintahkan tidak ada Anggota yang meninggalkan tempat. Dari situ, Tim Medis dan Tim dari Sat Narkoba Saya perintahkan, untuk menyiapkan IVD atau in vitro diagnostic alat cek urine” jelas Kapolres.
Dilanjutkannya, “Secara random, kami pisahkan sampel pemeriksaan rutin, prioritas utama Personel yang tergolong masuk kategori pleton pembinaan besutan Kapolda Sumsel atau dikenal dengan istilah Mang Pedeka Jero, ditambah perwakilan masing-masing Satuan fungsi, Polwan, termasuk ASN di Polres Lubuklinggau.
Dalam sceen test drug menggunakan IVD ini, pelaksanaan kami pantau secara langsung di ruang propam Polres Lubuklinggau.
Tidak hanya Anggota, Saya, pak Waka, para Kabag dan Perwira juga kita cek urine bersama-sama, hasilnya langsung kita perlihatkan didepan semuanya” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan urine tercatat 35 Personel Polres Lubuklinggau yang menjadi sampel, belum ditemukan ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkotika.(*)