Ini Dia yang Bikin Heboh Lubuklinggau Kemarin Sore,Tiga Pelaku Curat Selamat dari Amukan Massa

 

Lubuklinggau, BLLG – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bersenjata api (senpi) di Jalan Raya Air Temam, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Minggu (11/7/2021) sore.

 

Ketiga pelaku tersebut yakni Riki (29), Aswanto alias Datuk (28) dan Efpan Susanto alias Vantomi (25) yang nyaris diamuk massa disekitar lokasi penangkapan. Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Ismail, Senin (12/7/2021).

 

“Dua orang terduga pelaku Riki dan Aswanto, merupakan warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sedangkan terduga pelaku Efpan alias Vantomi, adalah warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau,” beber AKP Ismail.

 

Kronologis kejadiannya, kata Kasat Reskrim, bermula saat Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, mendapatkan informasi tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah, dengan nomor polisi B 4362 SFI di pinggir jalan di Kelurahan Air Temam.

 

Kemudian, saat mendatangi TKP ketiga terduga pelaku melarikan diri dan hendak sembunyi di salah satu rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Namun, di lokasi itu juga, lanjut dia, massa yang beringas dan hendak menghakimi ketiga pelaku, telah berkumpul.

 

“Tetapi, karena pelaku memiliki senjata api maka massa belum berani mendekat sampai Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono tiba di lokasi dan langsung mengamankan ketiga pelaku beserta senpi jenis Revolver dan sajam jenis pisau yang dibawa mereka (pelaku, red),” jelasnya.

 

Meski begitu, sambung dia, massa yang tersulut emosi malah berusaha menghadang Tim Macan dan meminta agar para pelaku tidak dibawa dan diduga akan dihakimi.

 

“Namun, setelah Bapak Kapolres memberikan pengertian dan akan memberikan tindakan tegas bagi massa yang menghalangi tugas kepolisian, maka kerumunan massa pun akhirnya dapat diterobos dan dilewati. Kemudian, ketiga pelaku tersebut dapat dibawa ke Mapolres lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber AKP Ismail. (DO)

error: Maaf Konten Di Proteksi