Lubuklinggau, BLLG – Menanggapi situasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya (HRW) menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, menggunakan Gedung DPRD Kota Lubuklinggau sebagai rumah sakit darurat dengan fasilitas yang ada.
Demikian disampaikan langsung H Rodi Wijaya kepada beritalubuklinggau.com, Jumat (9/7/2021) malam. “Kita harus kompak melawan Covid-19 di Kota Lubuklinggau ini,” ujar HRW yang juga Ketua DPD Golkar Kota Lubuklinggau itu.
Menurutnya, kinerja Pemkot Lubuklinggau dalam upaya memerangi Covid-19 sudah optimal. Saat ini, lanjut dia, dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat Kota Lubuklinggau yang sangat dibutuhkan.
“Selain itu, kerjasama dari pemerintah daerah tetangga, juga perlu dioptimalkan lagi. Seperti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” jelasnya.
Kemudian, sambung dia, pemerintah daerah tetangga juga harus menambah ruang rawat inap dan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing. “Sehingga tidak harus sampai dirujuk ke Kota Lubuklinggau,” beber HRW.
Keterbatasan ruang rawat inap dan isolasi di rumah sakit, kata HRW, jadi persoalan serius di setiap daerah. Oleh karena itu, biasanya di setiap daerah ada Gedung Wakil Rakyat yang memadai. “Karena, tidak setiap hari ada rapat paripurna. Apalagi untuk kepentingan masyarakat banyak. Tinggal ganti meja dan kursi dengan ranjang untuk pasien,” ulasnya.
“Semoga banyak yang sepakat, dengan saran kami ini. Terutama, di daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai,” imbuhnya. (DO)