BERITALUBUKLINGGAU.COM,- Terkait beredarnya informasi mengenai Warga Negara Asing(WNA) Malaysia yang menginap di Hotel Dewinda LubukLinggau, ternyata setelah di telusuri mempunyai Kelengkapan Berkas.
Hal tersebut disampaikan Tim Pengawas orang Asing(Tim Pora) Polres Kota Lubuklinggau Egi saat dijumpai awak media Minggu, (02/05/2021).
“Pak Albert merupakan WNA pengawasan saya, dan berkas beliau lengkap selaku imigran,” singkat Egi.
Dirinya, selaku Tim Pora mengetahui persis dan menyatakan Pekerja memang mengikuti aturan.
“Mereka selalu lapor ke kita, tapi mungkin saja pada saat razia pak Albert kaget,” ungkapnya.
Sementara, Rudi Tarwandi salah seorang rekan kerja Albert juga membenarkan dokumen berkas WNA dan mentaati aturan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya selaku rekan kerja, menyatakan Pekerja asing ini tidak terlibat mesum dan tidak ditemukan apa-apa,” jelas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan pemberitaan itu hanya miskomunikasi hanya saja disana sedikit kekeliruan konsumsi publik.
“Yang pasangan mesum bukan pak Albert, tapi di hotel lain bukan disini,” singkat Rudi.
Perlu diketahui, keberadaan Albert di Hotel Dewinda untuk keperluan belanja mengguan Perusahan.
“Setiap Minggu memang pak Albert nginap disini, untuk keperluan kantor di Perusahan Perkebunan,” jelasnya.(*)